Panduan Komunitas Lapor.in

Estimasi waktu baca: ~8 menit
Tanggal berlaku: 29 April 2026 | Versi: 1.0


1. Mengapa Panduan Ini Ada

Lapor.in dibangun di atas sebuah kepercayaan mendasar: warga peduli pada lingkungan mereka dan ingin berkontribusi untuk memperbaikinya. Lapor.in adalah ruang bersama bagi warga untuk mendokumentasikan kerusakan fasilitas publik secara transparan, akurat, dan dapat ditindaklanjuti.

Panduan ini bukanlah daftar larangan dari sebuah entitas korporat, melainkan sebuah kesepakatan bersama antar sesama warga. Tujuannya sederhana: memastikan setiap laporan yang masuk ke platform ini berguna, faktual, dan adil bagi semua. Laporan yang berkualitas memiliki kemungkinan jauh lebih besar untuk mendapatkan perhatian publik dan pihak berwenang.

Panduan ini berlaku secara universal untuk semua pihak di dalam ekosistem Lapor.in, termasuk kamu sebagai pelapor, warga yang memberikan upvote, hingga para moderator dan admin platform.

Catatan Penting: Lapor.in adalah inisiatif civic tech (teknologi untuk warga) independen dan bukan instansi pemerintah resmi. Laporan yang disetujui (approved) di platform ini berarti memenuhi standar kualitas pelaporan kami, bukan jaminan pasti bahwa kerusakan telah dikonfirmasi atau akan segera diperbaiki oleh pemerintah.


2. Apa yang Bisa Kamu Laporkan (Scope Platform)

Platform ini difokuskan pada infrastruktur fisik ruang publik. Laporan di luar lingkup ini akan ditolak agar fokus komunitas tetap terjaga.

Definisi "Fasilitas Umum" di Lapor.in

Fasilitas umum adalah infrastruktur fisik yang dibangun untuk kepentingan masyarakat luas, dapat diakses publik, dan kerusakannya berpotensi mengganggu atau membahayakan warga.

** Masuk dalam scope (Boleh dilaporkan):**

  • Jalan berlubang atau aspal amblas
  • Trotoar rusak atau tidak dapat diakses
  • Jembatan dengan kerusakan struktural
  • Lampu penerangan jalan umum (PJU) mati atau roboh
  • Rambu lalu lintas rusak, hilang, atau tertutup
  • Drainase tersumbat parah atau gorong-gorong rusak
  • Fasilitas taman publik rusak (bangku taman, area bermain)
  • Halte bus atau fasilitas transportasi publik yang rusak
  • Toilet umum publik rusak

** Tidak masuk scope (Akan ditolak):**

  • Sengketa properti privat (Hanya laporkan fasilitas publik).
  • Vandalisme pada properti pribadi (Bukan wewenang publik).
  • Keluhan tentang layanan atau pegawai pemerintah (Lapor.in fokus pada benda fisik, bukan birokrasi atau orang).
  • Bencana alam darurat yang sedang aktif (Gunakan nomor darurat 112 untuk bencana alam, kebakaran, dsb).
  • Kerusakan yang sedang dalam proses perbaikan aktif (Ada pekerja di lokasi).

Laporan yang Baik

Laporan yang membantu komunitas dan berpeluang lolos moderasi dengan cepat memiliki karakteristik berikut:

  • Foto Faktual: Foto diambil langsung, jelas menunjukkan kerusakan (tidak terlalu jauh, tidak terlalu close-up ekstrim).
  • Koordinat Akurat: GPS diletakkan di lokasi aktual kerusakan, bukan lokasi kamu berada saat melapor jika kamu sudah beranjak pergi.
  • Deskripsi Spesifik: Penjelasan yang detail dan terukur. ("Lubang di tengah jalan berdiameter ±50cm dengan kedalaman ±15cm" jauh lebih berguna dibandingkan "jalan rusak parah").
  • Kategori Tepat: Menggunakan kategori pelaporan yang paling relevan.

3. Proses Validasi Laporan: Bagaimana Laporanmu Diperiksa

Setiap laporan yang masuk akan melalui alur pemeriksaan tiga lapis. Kami menggunakan sistem hybrid antara kecerdasan buatan dan peninjauan manusia untuk memastikan kecepatan tanpa mengorbankan empati.

Lapis 1 Pemeriksaan Otomatis (AI, Real-time) Sesaat setelah kamu menekan tombol submit:

  • Sightengine memindai foto untuk memastikan tidak ada gambar buatan AI (AI-generated), konten dewasa, atau kekerasan ekstrem.
  • Google Gemini Vision menganalisis apakah foto tersebut benar-benar menampilkan infrastruktur fisik dan bukan sekadar gambar acak.
  • Proses ini memakan waktu beberapa detik. Jika gagal di tahap ini, laporanmu akan langsung ditolak otomatis disertai kode alasan.

Lapis 2 Review Moderator (Manusia, Hari Kerja) Jika lolos AI, laporan akan masuk antrean moderator.

  • Moderator kami adalah sesama warga yang ditugaskan untuk melakukan review.
  • Mereka memverifikasi: ketepatan kategori, kelengkapan informasi, dan memastikan foto selaras dengan deskripsi dan titik koordinat.
  • Keputusan moderator selalu disertai alasan spesifik secara tertulis yang dapat kamu baca langsung di dashboard laporanmu.

Lapis 3 Publikasi

  • Laporan yang disetujui (Approved) akan langsung tampil di feed utama publik dan muncul di Peta Lapor.in.
  • Titik koordinat akan ditampilkan dengan presisi penuh kepada publik agar warga lain berhati-hati saat melintasi area tersebut.

Tentang Titik Koordinat dan Privasi: Laporan di Lapor.in adalah data publik. Pastikan foto yang kamu unggah murni fokus pada kerusakan infrastruktur dan meminimalisir eksposur pada rumah pribadi atau properti privat di latar belakang.


4. Konten yang Dilarang: Definisi, Contoh, dan Pengecualian

Transparansi adalah kunci moderasi yang adil. Berikut adalah kriteria moderasi kami, disusun mulai dari definisi hingga pengecualian.

4.1 Laporan Palsu atau Menyesatkan

Definisi: Laporan yang secara sengaja menyajikan informasi yang tidak akurat tentang kondisi, lokasi, atau tingkat keparahan kerusakan, dengan tujuan memanipulasi, menyesatkan platform, atau pengguna lain.

Contoh:

  • Mengunggah foto jalan rusak dari kota atau negara lain dan mengklaimnya sebagai lokasi di daerahmu.
  • Memanipulasi pin koordinat secara sengaja sejauh beberapa kilometer dari lokasi foto sebenarnya.
  • Deskripsi melebih-lebihkan fakta (contoh: menyebut aspal sedikit retak sebagai "jembatan ambruk total").
  • Melaporkan ulang kerusakan infrastruktur yang kenyataannya sudah selesai diperbaiki oleh instansi terkait.

Pengecualian: Ketidakakuratan murni karena error GPS ponsel atau keterbatasan sudut pengambilan foto tidak dianggap sebagai laporan palsu. Dalam kasus ini, laporanmu mungkin ditolak, namun kamu bebas mengedit dan submit ulang laporan tersebut tanpa penalti.

4.2 Foto Buatan AI atau Foto Dimanipulasi

Definisi: Mengunggah citra yang dihasilkan oleh sistem kecerdasan buatan (AI) atau foto nyata yang telah disunting/dimodifikasi sedemikian rupa untuk menciptakan atau menyembunyikan kondisi kerusakan.

Contoh:

  • Mengunggah gambar generatif dari Midjourney, DALL-E, atau Stable Diffusion.
  • Menggunakan Photoshop, CapCut, atau aplikasi serupa untuk menambah lubang di jalan, menghapus rambu, dll.
  • Mengambil tangkapan layar (screenshot) dari Google Street View alih-alih memotret langsung kondisi terkini.

Pengecualian: Melakukan cropping, sedikit penyesuaian brightness/contrast agar kerusakan terlihat lebih jelas diperbolehkan secara mutlak, selama elemen aslinya tidak berubah.

Deteksi & Tindakan: Sistem deteksi AI (Sightengine) kami berjalan secara ketat. Pelanggaran ini adalah zero-tolerance dan mengakibatkan laporan langsung ditolak permanen.

4.3 Konten di Luar Scope Infrastruktur

Definisi: Laporan yang subjek atau keluhan utamanya bukanlah mengenai kerusakan fisik fasilitas yang dikelola untuk kepentingan umum.

Contoh:

  • Memfoto jalanan sekadar untuk mengeluhkan kemacetan lalu lintas.
  • Mengeluhkan kinerja, jam kerja, atau sikap aparat pemerintah.
  • Memfoto atap rumah tetangga yang rusak atau kerusakan properti privat.
  • Laporan tanpa wujud fisik kerusakan sama sekali.

Pengecualian: Jika kemacetan murni diakibatkan oleh pohon tumbang di tengah jalan raya (fasilitas jalan tertutup), maka laporan ini masuk lingkup scope Lapor.in.

4.4 Konten yang Mengidentifikasi Individu Tanpa Izin (Consent)

Definisi: Laporan yang mengekspos wajah, identitas, privasi, atau informasi personal orang lain secara jelas di mana hal tersebut sama sekali tidak relevan dengan esensi kerusakan infrastruktur.

Contoh:

  • Memotret jalan berlubang dengan fokus yang sangat jelas dan dekat pada wajah pengendara motor di depannya.
  • Menyebutkan nama individu spesifik dengan konteks negatif di kolom deskripsi.
  • Sengaja memfokuskan kamera pada nomor plat kendaraan pribadi yang melintas.

Pengecualian: Foto wide-angle infrastruktur publik yang secara alamiah menangkap orang banyak berlalu lalang di kejauhan tanpa identifikasi spesifik adalah wajar dan diperbolehkan.

Saran Kami: Jika ragu, gunakan fitur edit bawaan HP kamu untuk menutupi/mengaburkan (blur) wajah orang atau plat nomor sebelum menekan tombol unggah.

4.5 Konten Menyinggung, Kebencian, atau Kekerasan (Hate Speech)

Definisi: Penggunaan teks dalam kolom deskripsi maupun penamaan lokasi yang memuat unsur kebencian (SARA), diskriminasi kelompok tertentu, ancaman kekerasan, atau kata-kata kasar yang tidak beralasan.

Contoh:

  • Mengaitkan penyebab kerusakan jalan dengan etnis, agama, atau kelompok tertentu menggunakan stereotip negatif.
  • Umpatan, cacian kotor, atau serangan personal kepada figur pejabat tertentu.
  • Ancaman untuk merusak fasilitas secara sengaja.

Pengecualian: Kritik tajam, analitis, faktual, dan berbasis bukti objektif terhadap kualitas pengerjaan proyek aspal yang buruk atau birokrasi perbaikan yang lambat sangat didukung oleh platform ini. Fokuslah pada substansi, bukan serangan personal.

4.6 Spam dan Duplikasi Terkoordinasi

Definisi: Mengirimkan laporan secara masif dan berulang untuk satu objek/titik yang sama, atau mengumpulkan dukungan secara artifisial, demi memanipulasi peringkat (ranking) urgensi laporan di platform.

Contoh:

  • Melaporkan lubang jalan yang sama berturut-turut sebanyak 5 kali dalam periode 48 jam.
  • Mengoordinasikan puluhan grup obrolan atau membuat akun-akun bot demi menambah angka upvote pada sebuah laporan secara tidak organik (fake engagement).

Pengecualian: Mensubmit ulang laporan yang sama setelah laporan pertamamu berstatus ditolak (rejected) dengan memperbaiki kesalahan sesuai arahan moderator sangatlah diperbolehkan.

4.7 Penggunaan AI untuk Generate Foto (Reiterasi)

Sesuai aturan 4.2, pemalsuan kondisi lapangan menggunakan AI atau perangkat suntingan tingkat lanjut (selain penyesuaian lighting/crop) merupakan pelanggaran fundamental terhadap nilai kepercayaan komunitas crowdsourcing Lapor.in.


5. Peran Aktif Warga: Cara Melaporkan Konten Bermasalah

Lapor.in didesain oleh warga, untuk warga. Kami tidak memiliki ratusan moderator yang mengawasi feed 24 jam penuh. Mata komunitas adalah pengaman (safeguard) utama kami.

Jika kamu melihat laporan di halaman publik yang melanggar ketentuan di atas:

  1. Tekan ikon "Laporkan Laporan Ini" (Flag) pada detail laporan.
  2. Pilih alasan pelaporan yang sesuai (Contoh: "Foto tidak relevan", "Informasi tidak akurat/palsu", atau "Duplikasi laporan").
  3. Laporanmu akan dianomimkan (pelapor asli tidak akan pernah tahu siapa yang melaporkannya).
  4. Moderator manusia akan menginvestigasi laporan dari pengguna (user-flagged content) dalam waktu maksimal 2 hari kerja.

Partisipasimu melacak spam dan disinformasi adalah kontribusi yang sangat berharga untuk kredibilitas Lapor.in.


6. Apa yang Terjadi Setelah Pelanggaran Terdeteksi

Kami percaya pada transparansi, edukasi, dan kesempatan kedua. Tabel eskalasi di bawah ini merangkum tindakan moderasi platform terhadap jenis pelanggaran tertentu.

Jenis PelanggaranTindakan PertamaTindakan Berulang
Foto Tidak Relevan / Di Luar ScopeLaporan Ditolak + Panduan PerbaikanPeringatan Akun
Tidak Akurat/Menyesatkan (Tanpa Sengaja)Laporan Ditolak + Panduan Verifikasi KoordinatPeringatan Akun
Laporan Palsu (Sengaja)Laporan Ditolak + Peringatan TertulisSuspend (Penangguhan) 30 hari → Permanen
Foto AI-Generated / DimanipulasiLaporan Ditolak Langsung (Otomatis AI)Peringatan Akun (setelah 3x) → Suspend
Ujaran Kebencian / SARA di DeskripsiLaporan Ditolak + Peringatan AkunSuspend 30 hari → Permanen
Spam / Manipulasi UpvotePeringatan + Pembatasan Fitur UpvoteSuspend Sementara
Akun Palsu (Impersonasi Instansi/Pemerintah)Suspend Permanen Seketika

Penting: Setiap laporan yang ditolak (rejected) selalu disertai dengan pesan penjelasan (rejection note) yang transparan dan dapat kamu lihat di dashboard pribadi. Kami tidak akan pernah menghapus laporan secara diam-diam tanpa memberitahumu apa alasannya dan bagaimana memperbaikinya.


7. Hak Banding (Appeal)

Kami sangat sadar bahwa sistem otomatis AI bisa saja false positive (salah mendeteksi), dan moderator manusia pun bisa keliru. Berbeda dengan sebagian besar platform sosial media lainnya, Lapor.in memiliki komitmen kuat untuk mendengarkan.

Jika kamu merasa laporanmu ditolak secara tidak adil atau akunmu ditangguhkan tanpa alasan kuat, kamu memiliki Hak Banding.

Tata Cara Pengajuan Banding:

  1. Kirimkan surat elektronik (email) ke moderasi@lapor.in.
  2. Gunakan subjek spesifik: "Banding Laporan #[Nomor Laporan]" atau "Banding Akun [Username]".
  3. Tulis penjelasan singkat mengapa keputusan awal kami tidak tepat.
  4. Lampirkan bukti pendukung (contoh: foto kerusakan dari sudut angle yang berbeda, atau screenshot Maps asli).

Kebijakan Tenggat Waktu:

  • Hak banding hanya berlaku dan harus dikirimkan dalam kurun waktu maksimal 14 hari sejak keputusan penolakan (rejection) ditetapkan.
  • Tim Lapor.in akan membalas dan mengeluarkan keputusan banding dalam waktu maksimal 5 hari kerja.
  • Demi keadilan, peninjauan banding (appeal review) akan dipegang oleh moderator senior yang berbeda dari orang yang membuat keputusan reject di awal. Keputusan banding ini bersifat final.

8. Tanggung Jawab Moderator

Aturan di atas berlaku untuk warga (pelapor). Bagian ini adalah standar kami untuk para Moderator Lapor.in. Jika kamu menjadi moderator, kamu setuju pada prinsip kerja berikut:

  • Wajib Memberikan Alasan: Haram hukumnya menolak laporan tanpa menuliskan alasan spesifik dan edukatif.
  • Substansi di Atas Estetika: Tidak menolak laporan murni karena foto yang buram/gelap, selama wujud kerusakan dan lokasinya secara faktual terbukti valid.
  • Objektivitas Wilayah: Mengesampingkan bias domisili dan memproses laporan secara setara terlepas di kota atau jalan mana kerusakan itu berada.
  • Disiplin Waktu: Memastikan setiap tiket banding (appeal) direspons sebelum batas waktu 5 hari kerja berakhir.

Apabila kamu sebagai warga mendapati seorang moderator bertindak tidak konsisten atau sewenang-wenang berdasarkan panduan ini, laporkan melalui keluhan tertulis ke admin@lapor.in.


9. Perubahan Panduan Ini

Dokumen Panduan Komunitas ini adalah "dokumen hidup" yang akan berevolusi sejalan dengan perubahan iklim platform, masukan dari komunitas, dan dinamika lanskap hukum infrastruktur di Indonesia.

Jika terdapat perubahan yang signifikan dalam kebijakan kami, seluruh pengguna terdaftar akan diberikan pemberitahuan melalui notifikasi aplikasi dan email setidaknya 14 hari sebelum pembaruan tersebut resmi berlaku. Semua versi lampau dari panduan ini akan selalu kami arsipkan dan dapat diakses publik demi transparansi rekam jejak kebijakan Lapor.in.

Terima kasih telah berkontribusi dan menjaga integritas Lapor.in demi pembangunan komunitas kita bersama.